Aksi Unjuk Rasa di depan gerbang Markas Polres Labuhanbatu (25/1) menyimpan tragedi kekerasan terhadap Penegakan HAM.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Labuhanbatu (27/1) Bung Yusril Nasution. Kami Terkejut ternyata dalam dokumentasi vidio tampak Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP J. Simanjuntak mencekik sambil mendorong Ketua Kelompok Tani Edi Hamdan dan mendorong Orator Aksi Bung Ridwan Nasution.
Kejadian tersebut terjadi saat rombongan masa diajak Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido untuk mediasi, saat Kapolres berjalan naik keatas trotoar disitulah terjadi tindakan Pencekikan dan penolakan oleh Kasat Intel.
Kami sudah menaikkan Vidio tersebut di media sosial facebook maupun youtube, kami akan mengundang kawan-kawan jurnalis untuk konfrensi pers sebelum kami membuat pengaduan ke Komnas HAM maupun Divpropam Polda Sumut.
Tindakan ini tidak dapat di tolelir kami bukan kriminal, setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut diatur dalam Pasal 1 (1) UU No.9 Tahun 1998.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar